Cara Mudah Cek & Daftar Bansos 2023

Bantuak PKH biasanya disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) dalam empat tahap yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober. Untuk mengecek penerima bansos silahkan kunjungi link dibawah ini :

  1. Bansos Kemensos PKH, BPNT, PBI/KIS https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. PIP Kemendikbud https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
  3. PIP Kemenag https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
  4. Prakerja https://www.prakerja.go.id/

Untuk memastikan Masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima dana bantuan PKH 2023 melalui online. Langkah dan cara cek daftar Penerima Bansos 2023 adalah, sebagai berikut :

  1. Buka Halaman https://cekbansos.kemensos.go.id./
  2. Pilih Bama Provinsi, kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan pada kolom yang telah tersedia.
  3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
  4. Ketik Empat huruf kode verifikasi pada kolom putih sesuai petunjuk, jika kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
  5. Klik tombol CARI DATA
  6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima manfaat sesuai dengan wilayah masih-masing yang kalian inputkan.

Jika Terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM). Selanjutnya pada kolom BSPT, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi status keterangan (YA), keterangan proses Bank, dan Periodenya.

Kemudian hanya perlu menunggu informasi dan jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos. Untuk cara pendaftaran secara Offline adalah sebagai berikut :

  1. Mendaftarkan diri melalui balai desa / Kantor kelurahan ata melalui RT/RW desa kelurahan.
  2. Usulan tersebut kemudian akan di rekap dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
  3. Daftar Usulan akhir akan diinput di Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/
  4. Kemudian dilanjutkan dengan pengesahan oleh Bupati / Walikota melalui dinas Sosial setempat.
  5. Proses usulan kemudian dilanjutkan ke Mentri Sosial RI.
  6. Kemudian usulan tersebut dilakukan pengolahan Oleh Kementrian Sosial RI.
  7. Verifikasi dan Validasi lapangan oleh petugas , hal ini melalukan survei apakah sesuai atau tidak.

Terkait besaran bantuan, nampaknya Kemensos masih memberikan bantuan sosial kepada PKH sesuai kategori yang dilaksanakan. Detail di bawah ini:

  1. Wanita hamil atau nifas menerima Rp 3 juta per tahun.
  2. Anak-anak usia 0-6 tahun menerima Rp 3 juta per tahun.
  3. Murid atau siswa sekolah dasar/setara Rp900.000 per tahun.
  4. Pelajar SMA/sederajat dengan penghasilan Rp 1,5 juta per tahun.
  5. Siswa SMA/sederajat dengan Rp 2 juta per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2,4 juta per tahun.
  7. Lansia di atas 60 tahun menerima Rp 2,4 juta.